Pada dasar nya asesmen atau uji kompetensi adalah sebuah proses untuk membuktikan kompetensi. Bukti-bukti merupakan bahan yang dikumpulkan dalam rangka membuktikan pencapaian kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam standar berupa sejumlah unit kompetensi. Bukti-bukti ini diperoleh baik dalam pendidikan, pelatihan atau training, maupun pengalaman dalam pekerjaan dibidang Komunikasi, Kehumasan, EO dan Marketing Communication yang merupakan bidang-bidang dalam Skema Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi PR Indonesia (LSP PRI).

Beberapa Jenis Bukti yaitu: Bukti Langsung adalah bukti-bukti yang diperoleh pada saat asesmen dilangsungkan pada kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan oleh Asesor pada kegiatan kerja dalam kondisi nyata, atau kerja yang di-simulasikan, yaitu observasi aktifitas kerja baik pada keadaan sebenarnya maupun di-simulasikan. Bukti Tidak Langsung adalah tinjauan laporan pihak ketiga dari beberapa sumber seperti bukti asesmen kinerja (performance appraisal) dari perusahaan/institusi, diskusi dengan penyelia atau supervisor, referensi atau penghargaan dari perusahaan/institusi atau pihak lain yang kredibel, bukti pelatihan dan lain-lain Bukti saat Asesmen adalah bukti-bukti yang dihasilkan pada saat asesmen di Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh certified asesor dari pencapaian asesi (peserta) yang dihasilan dari pertanyaan lisan atau wawancara, pertanyaan tertulis, verifikasi dokumentasi bukti-bukti dalam bentuk portfolio (kumpulan pekerjaan asesi), job description (uraian tugas), presentasi asesi dari kasus-kasus dalam pekerjaan, dokumentasi pengakuan pembelajaran terdahulu (recognation prior learning) berupa training, award, kualifikasi, sejarah pekerjaan dan lain-lain.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peran asesi dalam proses asesmen adalah memberikan bukti-bukti sedangkan asesor berkewajiban mencari bukti-bukti. Proses dari hasil asesmen atau uji kompetensi adalah Recognition Current Competency atau pengakuan kompetensi terkini berupa hasil K atau Kompeten.
admin/April/2026




